Selasa, 21 Januari 2014

PENGELOLAAN PENDIDIKAN

Kegiatan dalam sistem pendidikan nasional secara umum meliputi dua jenis yaitu pengelolaan pendidikan dan kegiatan pendidikan. Pengelolaan pendidikan berasal dari kata manajemen, sedangkan istilah manajemen sama artinya dengan administrasi ( Oteng Sutisna:1983). Dapat diartikan pengelolaan pendidikan sebagai supaya untuk menerapkan kaidah-kaidah adiministrasi dalam bidang pendidikan.

Pengelolaan pendidikan meliputi kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengawasan dan pengembangan. Pengelolaan pendidikan. Pengelolaan adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan dan pengendalian upaya anggota organisasi dimana keempat proses tersebut mempunyai fungsi masing-masing untuk mencapai suatu tujuan organisasi. Menurut Griffin pengelolaan adalah sebagai sebuah proses perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian dan pengontrolan sumber daya untuk mencapai sasaran (goals) secara efektif dan efisien. Terdapat beberapa fungsi dari pengelolaan itu sendiri adalah sebagai berikut:

• Perencanaan (Planning)
Perencanaan adalah penentuan serangkaian tindakan untuk mencapai suatu hasil yang diinginkan. Pembatasan yang terakhir merumuskan perencanaan merupakan penetapan pada tindakan apa yang harus dilakukan? Apakah sebab tindakan itu harus dikerjakan? Dimanakah tindakan itu harus dikerjakan? Kapankah tindakan itu harus dikerjakan? Siapakah yang akan mengerjakan tindakan itu? Bagaimanakah caranya melaksanakan tindakan itu?

• Pengorganisasian (Organizing)
Oganisasi adalah dua orang atau lebih yang bekerjasama dalam cara yang terstruktur untuk mencapai sasaran specific atau sejumlah sasaran. Dalam sebuah organisasi membutuhkan seorang pemimpin, pekerjaan pemimpin meliputi beberapa kegiatan yaitu mengambil keputusan, mengadakan komunikasi agar ada saling pengertian antara atsan dan bawahan, memberi semangat, inspirasi dan dorongan kepada bawahan agar supaya mereka melaksanakan apa yang diperintahkan.

• Pengarahan (Directing )
Pengarahan adalah fungsi pengelolaan yang berhubungan dengan usaha memberi bimbingan, saran, perintah-perintah atau instruksi kepada bawahan dalam melaksanakan tugas masing-masing, agar tugas dapat dilaksanakan dengan baik dan benar-benar tertuju pada tujuan yang telah ditetapkan semula.

• Pengawasan
Pengawasan adalah fungsi pengelolaan yang berhubungan dengan usaha pemantauan kinerja agar supaya kinerja tersebut terarah dan tidak melenceng dari aturan yang sudah ditetapkan dan pemantauan berfungsi sebagai media agar kinerja tersebut terarah dan tersampaikan secara tepat.

• Pengembangan
Pengembangan adalah fungsi pengelolaan yang harus dijadikan tolak ukur keberhasilan suatu pengelolaan, dengan adanya pengembangan pengelolaan akan berjalan sesuai dan melebihi target yang akan diperoleh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar