Kegiatan dalam sistem pendidikan nasional secara
umum meliputi dua jenis yaitu pengelolaan pendidikan dan kegiatan pendidikan.
Pengelolaan pendidikan berasal dari kata manajemen, sedangkan istilah manajemen
sama artinya dengan administrasi ( Oteng Sutisna:1983). Dapat diartikan
pengelolaan pendidikan sebagai supaya untuk menerapkan kaidah-kaidah
adiministrasi dalam bidang pendidikan.
Pengelolaan pendidikan meliputi kegiatan
perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengawasan dan pengembangan.
Pengelolaan pendidikan. Pengelolaan adalah suatu proses perencanaan,
pengorganisasian, kepemimpinan dan pengendalian upaya anggota organisasi dimana
keempat proses tersebut mempunyai fungsi masing-masing untuk mencapai suatu
tujuan organisasi. Menurut Griffin pengelolaan adalah sebagai sebuah proses
perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian dan pengontrolan sumber daya
untuk mencapai sasaran (goals) secara efektif dan efisien. Terdapat beberapa
fungsi dari pengelolaan itu sendiri adalah sebagai berikut:
• Perencanaan (Planning)
Perencanaan adalah penentuan serangkaian tindakan
untuk mencapai suatu hasil yang diinginkan. Pembatasan yang terakhir merumuskan
perencanaan merupakan penetapan pada tindakan apa yang harus dilakukan? Apakah
sebab tindakan itu harus dikerjakan? Dimanakah tindakan itu harus dikerjakan?
Kapankah tindakan itu harus dikerjakan? Siapakah yang akan mengerjakan tindakan
itu? Bagaimanakah caranya melaksanakan tindakan itu?
• Pengorganisasian (Organizing)
Oganisasi adalah dua orang atau lebih yang
bekerjasama dalam cara yang terstruktur untuk mencapai sasaran specific atau
sejumlah sasaran. Dalam sebuah organisasi membutuhkan seorang pemimpin,
pekerjaan pemimpin meliputi beberapa kegiatan yaitu mengambil keputusan, mengadakan
komunikasi agar ada saling pengertian antara atsan dan bawahan, memberi
semangat, inspirasi dan dorongan kepada bawahan agar supaya mereka melaksanakan
apa yang diperintahkan.
• Pengarahan (Directing )
Pengarahan adalah fungsi pengelolaan yang berhubungan
dengan usaha memberi bimbingan, saran, perintah-perintah atau instruksi kepada
bawahan dalam melaksanakan tugas masing-masing, agar tugas dapat dilaksanakan
dengan baik dan benar-benar tertuju pada tujuan yang telah ditetapkan semula.
• Pengawasan
Pengawasan adalah fungsi pengelolaan yang
berhubungan dengan usaha pemantauan kinerja agar supaya kinerja tersebut
terarah dan tidak melenceng dari aturan yang sudah ditetapkan dan pemantauan
berfungsi sebagai media agar kinerja tersebut terarah dan tersampaikan secara
tepat.
• Pengembangan
Pengembangan adalah fungsi pengelolaan yang harus
dijadikan tolak ukur keberhasilan suatu pengelolaan, dengan adanya pengembangan
pengelolaan akan berjalan sesuai dan melebihi target yang akan diperoleh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar